Sahkan Tiga Raperda, Bupati Demak Hadirkan Iklim Investasi Positif

0
Foto: Bupati Demak dan Wakil Ketua DPRD Demak dari Fraksi PKB

Kabupaten Demak – Nampak berbeda dengan rutinitas biasanya, kali ini, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah dengan penuh geliat optimismenya terlihat mengikuti Rapat Paripurna ke-38 Masa Sidang III DPRD Kab. Demak.

Selasa (26/10/2021), bertempat di Ruang Rapurna DPRD Demak, Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Eisti itu menurutkan, bahwa pada agenda hari itu terdapat 3 pengesahan Raperda yang dinilai sangat penting.

Foto: Paparan atas pandangan Eksekutif oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E.

Dikatakan olehnya, persetujuan bersama ini menyoal Raperda tentang Pajak bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang Pajak Restoran, serta Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

“Kita kali ini alhamdulillah telah menyelesaikan ketiga raperda yang memang menjadi prioritas. Demikian, karena ini penting sekali menyangkut pembuatan iklim investasi positif di Kab. Demak,” papar Mbak Eisti.

Foto: Penandatanganan Berita Acara Sidang oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E.

Lebih lanjut, diungkapkan oleh Srikandi PDI Perjuangan Kota Wali itu, apabila investasi hari ini akan kian memiliki arus deras, namun tetap positif ketika ketiga regulasi dasar tersebut tengah diperbaiki secara mendasar.

“Kita sudah membahas raperda ini dari jangka waktu yang lama. Ketiga Raperda ini InsyaAllah akan membawa iklim investasi positif di Kab. Demak meningkat hingga 2-4% pada masing-masing sektornya,” tutupnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here