PPKM Level 2, Sri Mulyani: Boleh Berwisata, tapi Harus Prokes

0

Kabupaten Klaten – Pemkab Klaten kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 untuk menekan penyebaran Covid-19. Perpanjangan tersebut sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM selama 14 hari, yaitu, 19 Oktober sampai 1 November 2021. Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., di Kantor Pemkab Klaten, Selasa (19/10/2021).

“Meskipun diperpanjang, namun ada beberapa sektor yang mulai dilonggarkan, salah satunya adalah pelonggaran kawasan pariwisata. Untuk anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan berwisata, namun harus dengan pendampingan orangtua. Namun, tetap dengan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan yang berlaku mulai dari mentaati pembatasan jumlah pengunjung dan waktu kunjungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hj. Sri Mulyani menambahkan, meski sudah diperbolehkan berwisata, namun untuk waktu kunjungan di objek wisata tetap dibatasi maksimal 2 jam saja, dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari daya tampung objek wisata itu.

“Terkait mekanisme rincian pelonggaran, kami memaksimalkan screening bagi pengunjung di kawasan obyek wisata, salah satunya adalah wajib sudah menerima vaksin minimal dosis pertama,” imbuhnya.

Foto: Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten

Hj. Sri Mulyani menjelaskan, untuk hajatan pernikahan juga mulai dilonggarkan, dari yang sebelumnya jumlah tamu undangan dibatasi hanya 50 orang, kini diperbolehkan menghadirkan tamu 50 persen dari kapasitas. Kemudian, pusat kebugaran juga dilonggarkan menjadi 50 persen.  Saat ini kasus Covid-19 di Klaten masih fluktuatif. Kadang nol, kadang bertambah enam kasus.

Hj. Sri Mulyani juga mengungkapkan, Pemkab Klaten telah menyiapkan bonus untuk para atlet peraih medali yang bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, mewakili kontingen Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Bonus tersebut akan diberikan kepada atlet peraih medali emas, perak dan perunggu. Bonus tersebut bersumber dari APBD Kab. Klaten.

“Tetap ada bonus untuk para atlet, yang merupakan wujud perhatian dari Pemerintah. Atlet peraih medali emas akan mendapat bonus sebesar Rp. 12,5 Juta, peraih medali perak sebesar Rp. 7,5 Juta, serta peraih perunggu sebesar Rp. 5 Juta. Nanti, selain dari pemerintah juga ada tambahan dari saya,” ungkapnya.

Ada tiga atlet PON XX Papua, lanjut Sri Mulyani, kontingen Jawa Tengah dari Klaten yang meraih medali, diantaranya adalah Khoirudin Mustakim dari Cabor Pencak Silat, yang meraih medali emas, Alviyanto Bagas, Cabor Panahan, yang meraih perak, serta Irawan Guntur Aria Putra, Cabor Sambo yang meraih medali perak.

“Karena anggaran hibah untuk KONI Klaten pada tahun mendatang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, maka untuk sementara, seleksi atlet diprioritaskan untuk cabang olahraga yang dianggap menjadi potensi di Klaten. Kita akan mencari potensi atlet, agar bisa menyumbang penghargaan untuk Klaten. Dulu anggarannya hampir Rp. 2 Miliar. Sedangkan, nanti turun menjadi Rp. 600 juta. Namun, nanti masih ada anggaran perubahan. Semoga nantinya, atlet Kab. Klaten bertambah lagi dan semakin banyak mendulang prestasi,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here