Sragen Turun Level 2, Mbak Yuni Pastikan Beberapa Pelonggaran

0

Kabupaten Sragen – Status Kab. Sragen resmi masuk ke level 2 PPKM. Dengan turunnya status dari level 3 ke level 2, Pemkab mengisyaratkan kegiatan hajatan di masyarakat sudah diperlonggar. Bahkan, resepsi pernikahan dan hajatan di gedung juga sudah mulai diperbolehkan. Hal itu disampaikan Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (8/10/2021).

“Hajatan boleh tapi tetap banyu mili. Pernikahana di gedung juga sudah mulai diperbolehkan, namun tetap ada Satgas dan harus kontrol prokesnya. Selain itu, beberapa kegiatan kemasyarakatan juga mulai diperlonggar,” tuturnya.

Mbak Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen menambahkan, masyarakat saat ini bisa membuat acara dengan jumlah tamu yang lebih banyak. Kemudian, GOR Diponegoro yang sebelumnya ditutup, nanti sudah mulai bisa dibuka untuk umum dengan sistem pengaturan jam atau jumlah yang hadir.

“Sejumlah fasilitas publik juga mulai dibuk, salah satunya adalah Alun-alun dan Taman Krido Anggo. Untuk Alun-alun nantinya tetap perlu dilakukan penertiban dari Satpol PP yang mengontrol, serta mengatur pemakaian masker dan juga prokes bagi pengunjung. Termasuk PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun pada malam hari,” pungkasnya.

Koresponden : Rafif Qais A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here