Kabupaten Grobogan – Dalam rangka melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat terkait percepatan penanganan virus Covid-19, DPRD Kabupaten Grobogan melakukan realokasi anggaran untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19, khususnya di kabupaten Grobogan. Realokasi anggaran tersebut diambil dari pengurangan sebesar 50% dana kegiatan DPRD kabupaten Grobogan, diantaranya kegiatan pengumpulan massa, kegiatan kunjungan dinas ke luar kota serta kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) anggota DPRD.
Dengan demikian, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan virus Covid-19 sebesar Rp. 9 Miliar. Realokasi anggaran tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak virus Covid-19 serta kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan.
Menurut Ketua DPRD kabupaten Grobogan, Agus Siswanto, S.Sos mengatakan, refocusing kegiatan serta realokasi anggaran bersifat wajib. Mengingat, penyebaran virus Covid-19 semakin meluas, khususnya di kabupaten Grobogan. Maka dari itu, DPRD kabupaten Grobogan mengambil langkah untuk ikut serta dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

Agus menambahkan, dalam hal penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Grobogan, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah kabupaten Grobogan. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Dengan sistem gotong-royong dari Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Grobogan, serta kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait larangan untuk keluar rumah, selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga jarak ketika berinteraksi akan mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Grobogan.
Selain itu, Agus juga menginstruksikan kepada seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Grobogan untuk melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Hal tersebut dimaksudkan agar pemutusan mata rantai virus Covid-19 dapat segera teratasi.
Dalam melaksanakan program realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan, Fraksi PDI Perjuangan melakukan musyawarah lintas partai di DPRD Kabupaten Grobogan. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Grobogan juga memberi pemahaman kepada Fraksi lain di DPRD kabupaten Grobogan terkait kesadaran seluruh anggota fraksi dalam menangani penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Grobogan.
“Saat ini DPRD Kabupaten Grobogan bersama pemerintah Kabupaten Grobogan bersinergi dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19. Semoga dengan bergotong-royong dari jajaran Eksekutif dan Legislatif serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan dapat segera teratasi,” tutup Agus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Grobogan.
Koresponden: Oki Mulyadi, S.H.