Kabupaten Pekalongan – Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Taufik Rizal memimpin rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta penanggulangan penyakit menular, Senin (16/08/2021).
Hadir dalam rapat ini OPD Bagian Hukum Sekda, DPU Tata Ruang, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan LH, RSUD kajen, serta RSUD kraton. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan.

Taufik Rizal mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari sinkronisasi pada pertemuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada bulan yang lalu. Ia menargetkan, Agustus ini akan dilakukan public hearing dengan mengundang perwakilan tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.
“Semoga dalam rapat hari ini, segera ditindaklanjuti dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan berjalan lancar sesuai target waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Rizal menambahkan, bahwa untuk tahun 2021, Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan dalam membahas Raperda inisiatif DPRD yaitu tentang perda lingkungan hidup dan Raperda tentang pencegahan penyakit menular akan segera selesai dalam bulan September.
“Saya berharap, produk hukum yang akan dihasilkan dalam ini peraturan daerah ini, benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Nantinya, dalam pengkajian, DPRD Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu LPPM Unsoed untuk menyusun naskah akademik dan draft Raperda.
Koresponden : Moes