
Kabupaten Kebumen – Legislator PDI Perjuangan Kebumen, Fitria Handini memimpin rapat dengar pendapat atau public hearing mengenai RPJMD Kabupaten Kebumen 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (2/8/2021).
Pada kesempatan itu, dihadiri sejumlah perwakilan pihak lintas sektoral baik dari unsur pemerintahan, organisasi agama, organisasi kemasyarakatan serta pihak lain. Tampak hadir Ketua PCNU Kebumen dan Ketua PD Muhammadiyah Kebumen.

Handini menyampaikan, tahapan pencermatan dan pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 oleh pansus DPRD Kebumen mengacu dari beberapa analisis mulai analisis kerangka regulasi, analisis data, masalah berbasis data visi dan misi hingga analisis kerangka pendanaan dan program perangkat daerah.
“Tahap analisa kerangka hukum dimulai dari draft pendahuluan, gambaran umum kondisi dan keuangan daerah sampai pendanaan pembangunan dan program, kemudian terakhir review proses kesepakatan hasil pembahasan,” beber Handini.
Pada pembahasan pansus, lanjut Handini, terdapat pokok-pokok perubahan tahap analisis konsistensi agar selaras dengan visi-misi sampai program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.
“Memperjelas kedudukan visi dan misi Bupati dalam penyusunan RPJMD dan mandat untuk menjabarkan tujuan dan sasaran masing-masing berpedoman Permendagri 86/2017,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kebumen, KH Dawammudin Masdar meminta dalam rancangan RPJMD Kabupaten Kebumen 2021-2026 tidak luput untuk fokus pada penguatan ideologi bangsa.
“Saya mencermati perlu adanya penguatan ideologi negara, ini kedepan mau seperti apa,” ucap dia.
Langkah itu, menurut Kyai Dawam dinilai cukup penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyerap nilai-nilai luhur Pancasila. Penguatan ideologi merupakan rangkaian upaya dalam menangkal paham yang mengarah segala bentuk intoleransi.
“Selain penting memprioritaskan bidang keagamaan untuk memupuk akhlak karimah, juga butuh deradikalisasi salah satunya dengan penguatan ideologi itu tadi,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan sejauh ini eksekutif bersama legislatif telah berupaya membangun penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang baik guna mendorong kinerja agar lebih optimal. Termasuk Bakesbangpol Kabupaten Kebumen yang memiliki tugas dan fungsi penguatan ideologi Pancasila.
“Kalau penguatan ideologi negara kita sudah berusaha dengan DPRD. Instansi yang mengurusi hal ini sudah kita perkuat tadinya kantor Kesbangpol jadi badan,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam penyusunan arah kebijakan melalui rancangan RPJMD juga tercantum dukungan anggaran yang terus ditambah dari tahun ke tahun untuk penguatan ideologi di Kabupaten Kebumen.
“Kegiatan di Kesbangpol ini anggaran meningkat, dari 2020 hanya Rp 179 juta sampai 2025 Rp 2,6 miliar untuk mengatasi permasalahan ideologi yang muncul dari berbagai persoalan,” bebernya.
Koresponden : MH