Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Perpanjangan PPKM Level 4, Sri Mulyani: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

By Oki M Kaharni
27 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Perpanjangan PPKM Level 4, Sri Mulyani: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Kabupaten Klaten – Pemerintah Kab. Klaten menerapkan PPKM Level 4. Kab. Klaten resmi  memperpanjang pemberlakukan tersebut sampai dengan 2 Agustus 2021, sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani mengatakan,”pelonggaran di PPKM Level 4 menyesuaikan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 24/2021, tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Pelonggaran dilakukan secara bertahap, dengan catatan memenuhi protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Hj. Sri Mulyani meminta kepada masyarakat, agar tetap disiplin sesuai ketentuan selama PPKM Level 4. Sebab, kebijakan ini dibuat Pemerintah demi penanganan Covid-19. Hj. Sri Mulyani menambahkan, terdapat perbedaan aturan terkait penerapan PPKM Level 4, diantaranya, perubahan batas waktu bagi pelaku ekonomi, termasuk salah satu contoh pelonggaran aturan untuk pemulihan ekonomi. Sedangkan, pelonggaran pasar non esensial juga mulai bertahap dibuka, namun tetap ada ketentuannya.

“Pelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti PKL, warung makan, angkringan, maupun usaha kecil lain, boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan, untuk kuline,  boleh makan di tempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembeli dibatasi maksimal makan di tempat tiga orang, serta durasi makan maksimal 20 menit. Sementara, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasionalnya maksimal pukul 15.00 WIB,” imbuh Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.

Hj. Sri Mulyani juga meminta kepada masyarakat dan semua pihak, untuk tetap mematuhi Intruksi, maupun himbauan dari Pemerintah, karena pelonggaran ini sudah sangat bagus. Semoga  kasus Covid -19 di Kab. Klaten menurun dengan  progres yang baik.

Koresponden : Wawan

Tags:

Covid-19DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPPKM
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Hartanto Serahkan Bantuan Traktor dan Pompa Air Aspirasi dari Puan Maharani

Next

Refleksi Peringatan Kudatuli ke-25 Tahun, Mas Bowo: Kembali Pada Sumber Perjuangan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.