Kabupaten Pemalang – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani menanggapi rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia yang akan melakukan reklasifikasi atau penyesuaian kelompok pelanggan rumah tangga di seluruh Kabupaten Pemalang, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, rencana PDAM untuk melakukan penyesuaian kelompok pelanggan, untuk saat ini sangatlah tidak tepat. Akibat Pandemi Covid-19, hampir seluruh masyarakat mengalami goncangan dari segi ekonomi. Untuk itu, bila dipaksakan reklasifikasi saat ini, maka ditakutkan terjadi gejolak di masyarakat yang sedang terimbas sisi ekonominya.
“Akibat Pandemi Covid-19 ini, melihat ekonomi seseorang tidak hanya dari fisik rumah saja, bisa saja yang rumahnya bagus, tapi saat ini masih dalam suasana kehilangan pekerjaaan akibat Covid-19,” kata Nuryani yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang.
Legislator PDI Perjuangan ini menyarankan, untuk tidak menaikkan pelanggan kelompok (R)2 ke (R)3. Ia melihat banyak masyarakat yang terhimpit ekonomi akibat banyaknya yang di PHK atau penghasilan yang menurun.
“PDAM sah-sah saja menaikkan harga dan klasifikasi, namun saat ini timingnya kurang tepat, karena masyarakat masih terhimpit ekonomi, pun kehilangan pekerjaan akibat banyaknya yang di PHK. Untuk itu, kami berharap perlu dikaji dan dipikirkan ulang,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjutnya, PDAM terlebih dahulu meningkatkan mutu pelayanan serta meminimalisir gangguan-gangguan yang sering dialami, seperti kejadian pipa pecah yang terjadi hampir setiap saat. Keluhan ini sering di suarakan masyarakat di beberapa wilayah. “Keluhan ini sering terjadi, di wilayah perkotaan bila terjadi gangguan, 2 sampai 3 haru baru mendapat aliran kembali,” jelasnya.
Koresponden : Agus Siswanto