Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Langkah Tegas Sri Mulyani Dalam Menanggulangi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten

By Oki M Kaharni
20 June 2021 2 Min Read
Comments Off on Langkah Tegas Sri Mulyani Dalam Menanggulangi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten

Kabupaten Klaten – Kasus Covid -19 di Kab. Klaten melonjak dalam dua pekan terakhir. Mengetahui hal tersebut, Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani menginstruksikan jajarannya, agar mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19.

Dalam hal ini, Hj. Sri Mulyani memberikan instruksi tertulis itu melalui pesan WhatsApp pada Jumat 18 Juni 2021. Hal tersebut bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, nomor 443.29/125 tanggal 15 Juni 2021.

Terhitung sejak Jumat 18 Juni 2021, data kasus Covid-19 yang terjadi di Kab. Klaten terdapat 125 kasus terkontaminasi positif, serta sebanyak 34 orang dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah kumulatif yang terpapar Covid-19 di Kab. Klaten menjadi 10.203 kasus, serta 8.765 lainnya dinyatakan sembuh. Sedangkan, pasien yang menjalani perawatan atau isolasi mandiri masih berjumlah 791 orang, serta 647 jiwa meninggal dunia.

Hj. Sri Mulyani menyampaikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah, agar meningkatkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi muncul klaster kantor. Selain itu, perilaku ASN perlu diperhatikan.Hj. Sri Mulyani menambahkan, agar seluruh obyek wisata yang ada di Kab. Klaten untuk dilakukan penutupan, serta tidak diperkenankan adanya kerumunan di lokasi wisata tersebut.

“Kami juga meminta kepada Satpol PP bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk terus beroperasi dalam menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, kami juga menginstruksikan terkait hajatan yang dilakukan masyarakat untuk dipantau. Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan, termasuk toko dan swalayan,” tutur Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Hj. Sri Mulyani menjelaskan, terkait hajatan, Pemerintah Kab.Klaten sudah menetapkan ketentuan baru, yaitu, masyarakat masih diizinkan menggelar, hajatan namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta harus menerapkan sistem drive thru dan tanpa diisi kegiatan hiburan, serta tidak disediakan kursi untuk tamu. Sementara itu, untuk jumlah tamu undangan yang datang dalam hajatan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat ketentuan. Hal ini sudah tertuang dalam SE Bupati dalam perpanjangan PPKM Mikro yang berlaku pada 15-28 Juni 2021.

“Saat ini terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Klaten. Maka dari itu, saya mengingatkan agar Pemerintah Kab. Klaten, serta masyyarakat harus lebih waspada. Pemerintah akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi rakyat. Namun, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan, dengan melakukan 5M,memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

Tags:

Covid-19DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Berawal dari Pecinta Kambing, Donny Akomodir dan Kembangkan Kelompok Ternak Kambing

Next

Usaha Bakso Bakar Milik Kader PDI Perjuangan Desa Bareng Lor

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.