Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Ngesti Nugraha Bantah Kabupaten Semarang Zona Merah Persebaran Covid–19

By C Ayu YA
9 May 2021 1 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha Bantah Kabupaten Semarang Zona Merah Persebaran Covid–19

Kabupaten Semarang – Bupati Semarang Ngesti Nugraha membantah bahwa wilayah Kabupaten Semarang termasuk kategori zona merah penyebaran Covid–19 yang sebelumnya dinyatakan oleh Satgas penanganan Covid–19 pusat, bahwa Jawa Tengah masuk zona merah terutama untuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Ngesti Nugraha menyebut, untuk wilayah Kabupaten Semarang masih dalam kategori zona oranye karena dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang tidak seluruhnya zona merah, “Kami dari seluruh kecamatan, hanya dua yang masuk kategori zona merah, yakni Kecamatan Susukan dan Suruh, yang lain itu masuk kategori zona oranye, jadi kesimpulannya Kabupaten Semarang itu oranye,” ujarnya, Sabtu (9/5/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang tersebut juga mengungkapkan bahwa semua jajaran terkait di Kabupaten Semarang telah bekerja keras demi masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid–19. “Setiap hari kami turun ke masyarakat, sosialisasi protokol kesehatan, membagi masker dan hand sanitizer agar Covid-19 ini terkendali,” tambah Ngesti Nugraha.

Harapan Ngesti Nugraha, untuk wilayah Kabupaten Semarang yang sekarang ini zona oranye menjadi zona kuning agar destinasi wisata serta kegiatan masyarakat lainya dapat terealisasi, tentunya dengan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika Kabupaten Semarang menjadi zona kuning, tentu ada pertimbangan untuk membuka destinasi wisata. Tapi, yang utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Termasuk pelaksanaan shalat Ied, keputusannya juga masih menunggu perkembangan terakhir,” tutup Ngesti Nugraha.

Koresponden: Heru P

Tags:

Fungsi EdukasiKab. SemarangMenuju Partai sehatNgesti Nugraha
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Sri Mulyani Terbitkan SE Larangan Takbir Keliling dan Halal Bihalal

Next

Sinergi DPD PA GMNI Jawa Tengah dan PA Cabang Kota Semarang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.