Seusai gelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), DPR RI putuskan memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa Persidangan III sampai tanggal 29 Maret 2020.
Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin langsung rapat yang dilaksanakan secara virtual, dalam rangka pencegahan mandiri di tengah wabah virus corona. Rapat dihadiri seluruh pimpinan Fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Selain itu, dalam rapat tersebut memutuskan bahwa selama masa reses Anggota DPR RI dapat melakukan kunjungan kerja atas seizin Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR RI.
“Dengan catatan seizin Pimpinan DPR RI, tidak lebih dari 20 orang dan sifatnya memberi support dalam rangka penanggulangan wabah corona,” tegas Puan di Gedung DPR, Jumat (20/3/2020).
Terkait penanganan wabah Corona, DPR mendukung langkah pemerintah. Menurut Puan, negara harus hadir secara jelas dan nyata di tengah masyarakat, memberikan rasa tenang, serta aman.
Puan menekankan agar upaya-upaya penanganan dipercepat, memperbanyak fasilitas dan alat untuk tes, bahkan perlu dicarikan solusi agar layanan tes virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat, begitu juga penyediaan masker dan cairan pembersih tangan.
“Saat ini DPR-RI fokus membantu Pemerintah sesuai tugas dan fungsinya untuk penanganan virus Corona, beserta dampak-dampaknya, termasuk dampak sosial ekonomi,” jelas Puan.
Puan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, berdoa, dan terus meningkatkan kewaspadaan serta kesiagaan terhadap virus corona.
Editor: C. Ayu