Kabupaten Pemalang – Bertempat di aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang Dr.H. Junaedi, didampingi H. Nuryani dan Wiwik Wijiastuti menerima audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia 35+ (GTKHNK U 35+) Kab. Pemalang, Selasa (30/3/2021).
Audiensi kali ini, merupakan pertemuan lanjutan yang sebelumnya pada 26 Maret 2021 antara perkumpulan GTKHNK U 35+ Kab. Pemalang dengan H. Nuryani, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang.
Dalam kesempatan ini, Ketua GTKHNK U 35+ Kab. Pemalang menyampaikan keluh kesah yang dialami para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang mengabdi di pemerintahan dengan usia lebih dari 35 tahun. Pihaknya meminta dukungan atau rekomendasi dari DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang agar dimudahkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur afirmasi.
Menyikapi hal ini, H. Junaedi menyampaikan, kami sangat mendukung GTKHNK U 35+ Kab. Pemalang untuk diangkat menjadi CPNS dan PNS melalui jalur afirmasi dengan pertimbangan sudah menjalani pengabdian di bidang pendidikan yang cukup lama, serta kinerjanya sudah tidak diragukan lagi dan sangat layak untuk diangkat menjadi CPNS.
“Saya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang sangat mendukung perjuangan dari panjenengan untuk diangkat menjadi CPNS dan PNS, kami akan segera memberikan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Panja, selanjutnya tembusan akan kami sampaikan ke DPP dan DPD PDI Perjuangan,” jelas H. Junaedi.
Sementara itu H. Nuryani yang menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kab. Pemalang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Kab. Pemalang menyampaikan, “saya atas nama Dewan Pendidikan Kab. Pemalang mendukung perjuangan panjenengan untuk diangkat menjadi CPNS melalui jalur afirmasi. Kinerja panjenengan tidak diragukan lagi dan sangat layak untuk diangkat jadi CPNS,” ucapnya dihadapan para GTT dan PTT.
Koresponden: Agus Siswanto