Kusnendro: Tri Fungsi Dewan Dalam Kerangka Representasi Rakyat

0

Kota Tegal – Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, sebagai wadah ilmu yang di dapat dalam melaksanakan kinerja, agar memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai anggota dewan dalam menjalankan Tri Fungsi Anggota DPRD. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, S.T., melalui pesan WhatsApp usai pelaksanaan Bimtek, Minggu, (21/03/2021).

“Dalam hal ini, Tri Fungsi Dewan, yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, serta Fungsi Pengawasan dalam kerangka representasi rakyat,” tutur Kusnendro, S.T., yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal mengikuti Bimtek Gelombang IIIq

Kusnendro menambahkan, penerapan tiga fungsi dewan dalam fungsi legislasi, terkait pembentukan peraturan daerah harus mengedepankan kesejahteraan rakyat. Sedangkan, dalam fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, dengan kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah daan peraturan lainya, serta kebijakan Pemerintah Daerah.

“Dalam kegiatan Bimtek tersebut, juga mengajarkan peran Anggota DPRD dalam suatu gerak konsolidasi Partai secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Koresponden : Bagus Imantoro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here