Kabupaten Klaten – Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 2 kali Kabupaten Klaten dinyatakan berhasil keluar dari status zona merah. Usai berjuang keras melawan transmisi penyebaran Covid-19 selama 11 minggu kondisi Kabupaten Klaten sudah mulai membaik. Hal tersebut ditandai dengan kembalinya status dari zona merah menjadi zona oranye per hari Senin (8/2/2021).
Bupati Kabupaten Klaten Hj. Sri Mulyani menyampaikan sejak pertengahan Desember 2020 Bumi bersinar telah dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran virus Covid-19. “Alhamdulilah PPKM dua kali setelah 11 minggu Kabupaten Klaten di zona merah beresiko tinggi dan sekarang masuk zona orange beresiko sedang,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten itu memaparkan bahwa ada banyak hal yang bisa menjadi faktor penyebab membaiknya keadaan di Klaten. Salah satunya, dengan pengetatan (PPKM) sehingga terjadi penurunan cukup signifikan penularan dari wabah tersebut. Pasalnya, demi menekan tingginya angka terkonfirmasi positif pasien Covid-19 Pemerintah Kabupaten Klaten menjalankan gerakan Jateng di Rumah Saja.

“Tentunya sangat bagus dengan diberlakukannya PPKM. Kedepan akan kita maksimalkan lagi program-program untuk penegakan disiplin ke bawah. Keberhasilan Kabupaten Klaten keluar dari zona merah juga merupakan dampak gerakan wiwit jam songo bengi ora lungo yang merupakan inovasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja,” paparnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa gerakan wiwit jam songo bengi ora lungo akan tetap diberlakukan setiap akhir pekan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten. Hal bertujuan agar Kab. Klaten menjadi zona hijau.
Sri Mulyani menambahkan semua itu berkat kerjasama yang baik antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan dukungan masyarakat. Walau memang masih ada sejumlah warga yang belum benar-benar memahami tentang bahaya pandemi ini. Akan tetapi dirinya yakin dengan usaha bersama yang masif dan berkelanjutan maka untuk kedepannya bisa lebih baik lagi.
Koresponden: Wawan