Kota Tegal – Berkaca dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pancasila yang tergusur akibat revitalisasi dan tidak mendapatkan tempat yang representatif sampai hari ini, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal menolak rencana Pemkot Tegal mengubah Jalan A. Yani menjadi pusat jalan layaknya seperti kawasan Malioboro. Hal ini tegas dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Edy Suripno usai rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (01/02/2021).
“Mengenai jawaban Walikota Tegal dalam rapat paripurna yang menyebut tidak ada penggusuran yang ada adalah penataan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pernyataan tersebut tidak benar,” terang Mas Uyip.
Mas Uyip menegaskan, fakta yang terjadi bukan penataan tetapi penggusuran. Mengingat PKL yang ditempatkan di samping rumah makan Dewi. Mereka tidak langsung diberi tempat usai digusur.
“Penataan yang dimaksud harusnya PKL disiapkan tempatkan dahulu sebelum direlokasi. Bukannya diberi tempat usai adanya penggusuran,” jelasnya.
Untuk itu, Mas Uyip menolak pembangunan Jalan A. Yani menjadi kawasan Malioboro karena pada kawasan jalan tersebut banyak masyarakat kecil yaitu pedagang kaki lima, juru parkir, dan pedagang pasar pagi. Mas Uyip khawatir dampak yang akan dirasakan pasca pembangunan.
Koresponden: Bagus