KPU Tetapkan Pasangan ARTYS Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

0
Foto: Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Arief Rohman - Tri Yuli Setyowati

Kabupaten Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Blora resmi menetapkan pasangan Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2020 -2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung PKPRI, Kamis (21/1/2021).

Pada rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU M. Khamdun dan dihadiri oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Blora, H. M. Dasum, Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, Forkopimda Blora, serta beberapa perwakilan pendukung paslon.

Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut Berita Acara Penetapan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Blora.

“Alhamdulillah satu tahapan selesai, tinggal menunggu pelantikan untuk siap-siap gaspol bersama ARTYS sesarengan bangun Blora,” ungkap Tri Yuli Setyowati.

M. Khamdun mengungkapkan, penetapan ini mundur dari jadwal yang sudah ditentukan karena menunggu diterbitkannya surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk penetapan ini bila sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 18 Januari, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, maka MK baru menerbitkan BRPK tanggal 20 Januari. Sehari setelah itu baru kita dapat mengadakan Rapat Pleno ini,” jelas M. Khamdun.

Koresponden : Reni – Aviolla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here