Agus Siswanto: Raperda Pembangunan Industri Solusi Entaskan Pengangguran

0
Foto: Ketua DPRD Kab. Grobogan, Agus Siswanto

Kabupaten Grobogan – Ketua DPRD Kab. Grobogan, Agus Siswanto mengesahkan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri Pembangunan Kab. Grobogan Tahun 2020-2024. Disahkannya Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi solusi entaskan pengangguran di Kab. Grobogan.

Dalam Rapat Paripurna yang dilakukan pada Selasa (12/1/2021), Agus Siswanto yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan tersebut mengungkapkan, bahwa nantinya Pemkab Grobogan akan mengembangkan industri unggulan yang ada di kabupaten yang terkenal dengan Swikenya tersebut.

“Selanjutnya untuk menumbuhkan kemajuan industri, tentunya dengan Raperda ini dapat menjadi ihktiar kita bersama. Terdapat banyak potensi yang ada di Kab. Grobogan, yaitu Industri Makanan, Tekstil, Pakaian Jadi, Barang dari Kulit, Anyaman Bambu, Rotan, dll,” ungkap Agus Siswanto.

Sehingga menurutnya, dengan hal ini tentunya akan banyak membawa penumbuhan industri-industri baru yang tentunya akan banyak menyerap lapangan kerja, dan bisa mengentaskan pengangguran.

Selanjutnya Juru Bicara Pansus, Dimas yang juga anggota Fraksi dari PDI Perjuangan menyampaikan syukur karena semua anggota Fraksi dan DPRD di Kab. Grobogan menyetujui Raperda tersebut.

Setelah adanya kesepakatan ini, nantinya Raperda akan diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat evaluasi dan disahkan.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here