Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita Terkini

Presiden Jokowi Serahkan 2.706 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Kupang

By Redaksi
21 August 2019 2 Min Read
Comments Off on Presiden Jokowi Serahkan 2.706 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Kupang

DerapJuang.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, Presiden Jokowi menyerahkan 2.706 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Acara penyerahan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 21 Agustus 2019.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh penerima untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik. Secara khusus, ia meminta masyarakat untuk memfotokopi dan memberi bungkus plastik sertifikatnya.

“Karena kalau enggak diberi plastik ini juga, kadang-kadang kalau gentengnya bocor, kena air, sertifikat rusak. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, namanya sertifikat. Sekali lagi, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Presiden.

Di hadapan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Timor Tengah Selatan tersebut, Kepala Negara membeberkan alasan pentingnya sertifikat dimiliki oleh setiap masyarakat pemilik lahan. Menurutnya, setiap ia berkunjung ke daerah, sengketa tanah dan lahan sangat sering dikeluhkan warga kepada dirinya.

“Ada tetangga dengan tetangga, ada masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah. Karena apa? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” imbuhnya.

Presiden Jokowi juga berpesan agar masyarakat bersikap bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank.

“Saya titip, tolong kalau mau pinjam ke bank itu dihitung dulu, dikalkulasi dulu. Bisa ngangsurnya enggak? Bisa nyicilnya enggak? Kalau enggak, jangan pinjam uang ke bank,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berpesan agar masyarakat menggunakan seluruh uang hasil pinjaman dari bank tersebut untuk hal yang produktif. Misalnya, untuk usaha pertanian, membuka toko, atau menambah modal usaha.

“Jadi saya titip kalau ada yang mau pinjam ke bank, dapat Rp30 juta, gunakan seluruhnya untuk usaha. Jangan sampai dipakai untuk tadi, beli sepeda motor, atau beli yang lain, TV, nanti dulu,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sempat memberikan kuis membacakan Pancasila kepada masyarakat yang hadir. Tiga orang yang beruntung mendapatkan foto dengan Presiden Jokowi, berikut dengan hadiah sepeda.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofjan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Staf Khusus Presiden Gories Mere, Gubernur NTT, dan Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno.

Release Setpres

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Presiden Jokowi Tinjau Produksi Tambak Garam di Kupang Timur

Next

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Pelabuhan Tenau di Kupang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.