Kembali Didapuk Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Puan Tegaskan Kokohnya NKRI
Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani kembali didapuk membacakan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Pembacaan ikrar ini dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026.
Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila 2026 digelar di Monumen Pancasila Sakti yang terletak di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (01/10/2026). Upacara ini dihadiri oleh jajaran pemerintahan dan pimpinan lembaga Negara.
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober ini mengusung tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’.
Saat upacara, Mbak Puan berdiri berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang bertugas membacakan naskah Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang membacakan Teks Pancasila.
Mbak Puan membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila setelah pembacaan Teks Pancasila dan naskah Pembukaan UUD 1945. Mbak Puan maju ke atas mimbar upacara saat membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya; bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Puan.
“Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara,” lanjut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Sesuai Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Puan menegaskan kokohnya bangsa Indonesia.
“Bahwa semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mbak Puan melanjutkan pembacaan Ikrar.
“Maka, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.
Setelah pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Puan lalu menandatangani naskah ikrar tertanggal 1 Oktober 2026 itu. Adapun Mbak Puan sudah 6 kali berturut-turut membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
Usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Puan menemani Presiden Prabowo meresmikan dan meninjau Museum Kesakitan Pancasila yang berada di kawasan Lubang Buaya. Museum yang berdiri sejak tahun 1992 ini baru selesai direvitalisasi total dan berubah nama.
Setelah direvitalisasi, Museum Kesaktian Pancasila menyajikan visual diorama secara berseling antara teknologi multimedia interaktif dan pemaparan narasi tertulis guna memberikan pengalaman edukasi sejarah yang lebih mendalam bagi pengunjung.
Masyarakat umum dan wisatawan dapat mulai berkunjung menikmati tampilan baru museum mulai 2 Oktober 2026.
Dalam memaknai Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, Mbak Puan menyebut peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab seluruh elemen bangsa dalam menghadirkan keadilan.
“Nilai Pancasila perlu menjadi dasar penentuan prioritas kebijakan, pelayanan kepada warga, serta penyelesaian persoalan yang memengaruhi kehidupan rakyat,” ungkapnya.
Sama halnya dengan isi Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Puan menyebut seluruh warga Indonesia berkewajiban menjaga nilai-nilai Pancasila demi mengokohkan dan menegakkan NKRI.
“Melalui ikrar ini, kita meneguhkan tanggung jawab untuk menjaga Indonesia sebagai rumah bersama,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Menurut Mbak Puan, nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan dengan bagaimana negara memberikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Setiap warga perlu memperoleh jaminan untuk dapat berdaulat, memperoleh perlakuan yang adil, dan kemakmuran di tanah tumpah darahnya,” tutupnya.
Tim Editor