Mbak Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai Hingga Kesehatan Mental Anak, Termasuk dari Ancaman Child Grooming

0
Puan Maharani
Foto: Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026)

Jakarta – Saat menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPR, Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menjelaskan berbagai hal yang dilakukan DPR sesuai fungsi kinerja dewan. Salah satu yang menjadi perhatian DPR adalah isu soal kesehatan mental anak, termasuk dari ancaman child grooming.

Dalam pidato penutupan masa sidang DPR, Mbak Puan menjelaskan kinerja dewan sesuai fungsi-fungsi DPR mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan.

“DPR RI melalui Badan Legislasi, sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Mbak Puan.

Beberapa Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan oleh DPR RI di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Mbak Puan, penyelesaian pembentukan suatu undang-undang merupakan hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan pemerintah, sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan.

“Komitmen politik bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk dapat mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional, serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” lanjutnya.

Dalam fungsi anggaran, Mbak Puan mengatakan alat Kelengkapan DPR RI, komisi dan badan terkait, bersama mitra kerja telah membahas evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

“Evaluasi tersebut bukanlah sekadar catatan, melainkan menjadi bahan perbaikan kinerja ke depan untuk pengelolaan keuangan negara yang semakin baik,” tegasnya.

Mbak Puan mengingatkan, kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 difokuskan pada perwujudan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera.

“Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026, harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan rakyat,” pesannya.

Pada masa persidangan ini, Mbak Puan menyebut DPR RI bersama Pemerintah pun telah melakukan pembahasan terkait permasalahan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menghasilkan kesepakatan.

Kesepakatan tersebut yakni agar pemerintah memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat. Pemerintah juga diminta melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.

“Dan dałam jangka waktu 3 bulan kedepan, seluruh layanan kesehatan tetap untuk dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh Pemerintah,” tambahnya.

Mbak Puan juga menjelaskan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Antara lain penanganan terhadap berbagai kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak, serta pelindungan anak dari ancaman child grooming,” tegas mantan Menko PMK itu.

DPR pun mengawal isu mengenai evaluasi terhadap kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan daerah yang terdampak bencana, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana.

Kemudian juga soal modernisasi peralatan alutsista, evaluasi terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kelompok yang rentan berhadapan dengan hukum, kesiapan sensus ekonomi tahun2026, insentif bagi petani dalam rangka memperluas lapangan kerja di bidang pertanian, dan penguatan ekosistem digital dalam rangka ekonomi inklusif.

Permasalahan selanjutnya yang menjadi perhatian DPR adalah soal reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara untuk kepentingan nasional, penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here