Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna menyinggung sejumlah hal, termasuk soal posisi Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace) atau BoP yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Adapun Rapat Paripurna digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Di awal pidato penutupan masa sidang, Mbak Puan menyatakan DPR melalui fungsi konstitusional telah merespon berbagai hal penting dan strategis yang berkaitan dengan integritas pengelolaan perekonomian nasional, kebutuhan reformasi hukum nasional, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif.
“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” paparnya.
Mantan Menko PMK ini mengatakan, tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antar negara. Mbak Puan menyebut tatanan kerjasama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” ucap Mbak Puan.
“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,” lanjutnya.
Mbak Puan pun menjelaskan, awal tahun 2026 ditandai oleh meningkatnya ketegangan dalam hubungan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Mbak Puan menyinggung soal posisi Indonesia di badan internasional global. Termasuk keikutsertaan Indonesia dalam BoP, badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Mbak Puan.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.
Menurut Mbak Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 di mana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tim Editor















