Mengenali Program Aspirasi Komisi V untuk Pembangunan Desa

1
Sofwan Dedy Ardyanto
Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto Menggelar Kegiatan Reses Bersama Jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Borobudur dan se-Kecamatan Mertoyudan di Balkondes Ngadiharjo (08/10/2025)

Kabupaten Magelang – Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting yang harus ditegakkan oleh seorang yang bergelut di bidang politik dan pemerintahan. Bukan tanpa sebab, mereka berada di posisi tersebut karena amanah dari rakyat.

Begitulah penegasan dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto dalam giat serap aspirasi bersama jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Borobudur dan se-Kecamatan Mertoyudan di Balkondes Ngadiharjo.

Di tengah kebijakan efisiensi yang di­-taken melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, proses percepatan pembangunan infrastruktur saat ini terhambat.

Pemerintah daerah tidak memiliki ruang fiskal yang longgar, sementara pemerintah desa juga kekurangan anggaran untuk mengakomodasi pembangunan infrastrukturnya.

Komisi V sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI mempunyai ruang kerja di bidang infrastruktur. Salah satu tugasnya adalah mengaspirasikan apa yang menjadi kebutuhan desa.

Dalam hal ini, Sofwan menegaskan jika dirinya sangat terbuka dan siap berkolaborasi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur.

Di antara program-program tersebut adalah P3-TGAI berupa pembangunan saluran irigasi tersier yang bertujuan mendukung kebijakan pusat, yakni ketahanan pangan.

Adapun katagori irigasi primer dan sekunder bisa terkawal melalui program Inpres Irigasi. Syaratnya, desa dan kabupaten harus meng-input kebutuhan di sistem yang sudah disediakan pemerintah pusat.

“Kalau di desa panjenengan (anda) ada saluran irigasi yang rusak, apakah bisa dirawat? Tentu bisa. Nanti di-survei dulu dari balai, kemudian direhabilitasi. Normalisasi sungai juga bisa, sungai yang tersedimentasi bisa diusulkan,” terang Sofwan (08/10/2025).

Selain itu, program aspirasi yang dapat dihadirkan di desa-desa dapat berupa BSPS atau bedah rumah, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang berwujud pembangunan jalan penghubung dua desa, Jalan Usaha Tani (JUT), jembatan, hingga pengembangan embrio pasar desa.

Khusus untuk desa yang masih berada di pinggiran, Komisi V juga bisa mengusulkan program SANIMAS atau yang lebih dikenal jambanisasi.

Untuk daerah yang punya resistensi terhadap kekeringan, Sofwan menyampaikan ada program PAMSIMAS, wujudnya adalah sumur bor, aliran air bersih untuk warga, atau bisa berupa pipanisasi.

Khusus daerah yang berencana membangun kawasan sehat tanpa sampah, pemerintah saat ini memiliki program TPS3R. Program ini menekankan pada kemandirian desa untuk mengelola sampah secara mandiri dengan konsep reduce, reuse, dan recycle.

“Bolanya ada di desa, dari usulan warga yang disuarakan kepada pemerintah desa. Tugas saya menjelaskan, mengawal, kemudian bagaimana prosedurnya,” ujar Sofwan.

Di dunia pendidikan, Komisi V juga bisa berkecimpung ikut memberi dukungan dalam hal rehabilitasi bangunan madrasah. Pun begitu dengan hal bangunan gedung yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan olahraga maupun sosial-budaya.

Tim Editor

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here