
Kota Semarang – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Meta di Menlo Park, kawasan Silicon Valley, California, Amerika Serikat (AS). Meta adalah perusahaan teknologi global yang menaungi platform media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Di Markas Besar Meta, Mbak Puan disambut Vice President of Product Policy & Strategy Meta, Andy O’Connell, Jumat (13/6/2025) waktu setempat. Mbak Puan juga didampingi WNI yang bekerja di sana, termasuk Head of Public Policy, Indonesia & Timor Leste, Berni Moestafa.
Dengan Andy O’Connell dan Berni, Mbak Puan membahas sejumlah isu penting, mulai dari literasi digital, penguatan demokrasi di media sosial, serta teknologi pemantauan dan pemblokiran konten berisiko.
Mbak Puan kemudian diajak berkeliling dan melihat fasilitas yang ada di Meta, seperti teknologi-teknologi terkini yang ada dan sedang dikembangkan, hingga kemampuan blocking Meta, di mana disampaikan untuk Indonesia yang paling terbanyak diblokir adalah aktivitas terkait judi online (judol).
Mbak Puan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Meta yang telah aktif mendukung upaya Indonesia dalam memerangi praktik perjudian online di ruang digital.
“Sebagai negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar ke-4 di dunia, Indonesia perlu mendorong kebijakan yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan kanal digital secara positif dan bertanggung jawab,” paparnya.
Mbak Puan mengatakan, langkah konkret Meta yang telah memblokir ribuan konten dan akun terkait perjudian online membantu melindungi masyarakat Indonesia dari judol. Indonesia diketahui tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah konten judol terbanyak yang diblokir di platform Meta.
“Langkah Meta ini sangat membantu upaya Indonesia memerangi praktik judi online. Terima kasih atas kerja sama ini. Ke depan harus semakin diperkuat ruang digital kita agar semakin sehat dan aman bagi masyarakat,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK itu menegaskan judol adalah praktik ilegal yang harus diatasi bersama. Tak hanya melanggar hukum, judol berdampak buruk terhadap sisi sosial masyarakat.
“Judol berdampak sosial yang seriusmulai dari kerugian finansial keluarga, potensi kriminalitas, hingga rusaknya generasi muda. Indonesia sendiri juga terus melakukan berbagai langkah dalam upaya memerangi judol,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Karena itu, kolaborasi dengan platform digital sangat penting untuk memastikan konten-konten semacam ini tidak punya ruang tumbuh di dunia maya,” imbuh Mbak Puan.
Tim Editor