Lantang Suarakan Aspirasi Ojol, Sofwan; Ada Banyak Pelanggaran

5
Sofwan Dedy Ardyanto
Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto

Kota Semarang – Komisi V DPR RI pada Senin, 25 Mei 2025 dijadwalkan menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perhubungan terkait tuntutan dari pengemudi ojek online (Ojol). Tapi, RDP yang harusnya menghasilkan keputusan penting itu gagal dilakukan, lantaran Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi tidak hadir.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menyampaikan di dalam forum, jajaran Komisi V punya tekad dan komitmen untuk memperjuangkan nasib Ojol. Ketidakhadiran Menhub tidak akan menyurutkan perjuangan Komisi V untuk menghadirkan keadilan bagi Ojol.

“Menurut data-data yang sudah disampaikan, ada banyak pelanggaran. Saya agak terganggu, ketika ada seorang petinggi aplikator berbicara kami (DPR RI) salah kaprah. Kalau itu dibilang salah kaprah, berarti kami Komisi V yang pernah ber-statement juga salah kaprah. Ini merendahkan Komisi V. Jadi, saya mengusulkan segera panggil Menteri Perhubungan sekaligus aplikator, terutama yang kemarin ngomong ‘salah kaprah’ itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, duduk perkara terkait tuntutan Ojol ini dilatarbelakangi oleh adanya beban biaya yang harus mereka keluarkan. Tak hanya satu kali potongan, tapi biaya yang harus dikeluarkan pengemudi Ojol berlapis.

Pertama, mereka dibenai oleh uang komisi bagi aplikasi yang mereka pakai. Kemudian, mereka juga harus membayar harian untuk bisa mendapatkan order atau pesanan dari pelanggan.

Untuk itu, maka Menhub dan aplikator harus memberikan keterangannya secara resmi, terutama dalam RDP. Sofwan menilai, keterangan dari seluruh pihak dibutuhkan agar pengambilan keputusan bisa tepat.

“Jadi kami mengusulkan, kita segera panggil Menteri Perhubungan, pihak Kementerian Perhubungan, dan aplikator untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi data-data yang sudah kita pegang,” terangnya.

Sofwan berharap, suara atau aspirasi dari Ojol ini bisa segera terakomodir oleh aturan yang baru, jika semua pihak telah memberikan keterangan dan data dalam RDP.

“Setelah itu, kita bisa segera meminta Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti dalam bentuk mencabut dan merevisi peraturan yang sudah ada, sehingga aspirasi kawan-kawan ini bisa segera diwujudkan,” tuturnya.

Dalam keterangannya di media sosial, Sofwan menegaskan dirinya lantang menyuarakan aspirasi pengemudi Ojol, lantaran tanggung jawab moral dan politisnya sebagai wakil rakyat.

Nature kita adalah berjuang untuk memperkuat kaum lemah. Untuk perihal yang satu ini, tidak ada kompromi, berjuang sampai akhir,” tandasnya.

Tim Editor

5 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here