Kabupaten Batang – 45 anggota DPRD Kabupaten Batang periode 2024-2029 secara resmi dilantik di aula gedung DPRD Kabupaten Batang. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Agama setempat, yang bertindak atas nama Gubernur Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya adalah anggota petahana yang berhasil mempertahankan kursi mereka, sementara 11 lainnya merupakan anggota baru. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil mempertahankan dominasi dengan memperoleh 11 kursi, menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. PDI Perjuangan mengikuti di posisi kedua dengan 7 kursi.
Selain itu, Partai Golkar meraih 6 kursi, sementara Partai Gerindra dan PPP masing-masing mendapatkan 5 kursi. PKS memperoleh 4 kursi, sedangkan Partai Hanura dan Demokrat masing-masing mendapatkan 2 kursi. Partai Nasdem, PAN, dan Partai Gelora masing-masing meraih 1 kursi. PKB tetap memegang kendali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batang.
Posisi wakil ketua diisi oleh perwakilan dari PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, sesuai dengan jumlah kursi yang mereka peroleh. Perubahan signifikan terjadi pada posisi wakil ketua ketiga, yang kini ditempati oleh Gerindra, menggantikan PPP. Meskipun kedua partai memperoleh jumlah kursi yang sama, Gerindra unggul dalam perolehan suara total.
Tim Editor