Yunianto: Hak Mendapat Pendidikan Harus Dihadirkan

0
Yunianto
Foto: Yunianto (Kanan) Hadir dalam Upacara Peringatan Hardiknas di Kompleks Kantor Bupati Temanggung (02/05/2024)

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto hadir langsung dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kompleks Kantor Bupati Temanggung bersama dengan jajaran Forkopimda dan pegawai pemkab, Kamis (02/05/2024). Ada hal unik dalam upacara Hardiknas kali ini, di mana peserta yang hadir seluruhnya mengenakan pakaian adat.

Ditemui usai upacara berlangsung, Yunianto menerangkan bahwa antara pendidikan dan kebudayaan merupakan dua bidang yang tak terpisahkan. Pendidikan yang dilaksanakan dengan baik dipastikan bisa membentuk budaya masyarakat yang adiluhung.

Foto: Peserta Upacara Hardiknas di Kompleks Kantor Bupati Temanggung (02/05/2024)

“Pendidikan adalah bidang yang kemudian menciptakan kekuatan intelektualitas masyarakat. Dalam satu sisi, pendidikan juga bukan sekedar transfer of knowledge, tapi bagaimana kemudian bisa menanamkan moralitas yang baik. Inilah yang akhirnya menjadi kunci lahirnya budaya, lahirnya kepribadian masyarakat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu.

Tak hanya itu, Yunianto juga menyebut bahwa pendidikan adalah bidang yang wajib diselenggarakan oleh negara. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk menempuh pendidikan, minimal 12 tahun dari SD sederajat hingga SMA sederajat.

“Amanah konstitusi menyatakan bahwa salah satu kewajiban negara yang dilakukan oleh pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini wajib kita kawal bersama, jangan sampai ada satupun anak yang tidak punya akses untuk mengenyam pendidikan,” terangnya.

Terakhir, Yunianto berharap seluruh tenaga pendidik bisa optimal dalam mengajar di sekolah. Ia berjanji pemerintah akan lebih memperhatikan lagi nasib seluruh tenaga pendidik, termasuk di dalamnya adalah guru honorer. Ketika satu sekolah mengalami kekurangan sarana dan prasarana, ia meminta supaya segera melaporkan ke instansi terkait, agar segera ditindaklanjuti secara konkret.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here