
Kabupaten Banyumas – Perwakilan DPC PDI Perjuangan Banyumas, Eko Masidin menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas dalam pencermatan contoh surat suara yang dilaksanakan di Kantor KPU Banyumas pada Kamis (02/11/2023)
Eko yang juga Kepala BSPN Banyumas mengatakan, butuh waktu cukup lama untuk mencermati satu per satu nama bacaleg dalam dammy surat suara. Ada 50 nama yang harus dicermati dan dipastikan ejaan nama, gelar, nomor urut sudah benar.
“Karena saya mengawal sejak awal pencalegan, sebagian sudah ada yang hafal, namun tetap harus menyertakan dokumen panduan untuk memastikan data sudah benar atau belum. Mengingat sampai dengan penulisan titik, koma ataupun gelar harus benar,” katanya.
Sementara itu, Hanan Wiyoko, Plt Ketua KPU Banyumas menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari verifikasi pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan contoh surat suara yang sebelumnya sudah dipaparkan di KPU RI, hari ini KPU Banyumas mengundang parpol untuk melakukan pengecekan.
“Setelah pengecekan ini, selanjutnya dammy surat suara ini akan kita bawa kembali ke KPU RI dan proses pencetakan surat suara dimulai tanggal 10 november mendatang,” pungkasnya.
Koresponden : Aim