Kabupaten Sragen – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati lakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Ruang Transit Setda Sragen, Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan dilakukan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pendanaan Pemilu 2024. Percepatan tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan KPU 40% dan 60%.
Mbak Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen menyampaikan bahwa melalui penandatangan tersebut semoga Pemilu yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan dapat menjadi barometer Pemilu untuk Provinsi Jawa Tengah.
“Harapanya KPU dan Bawaslu bisa menjaga netralitas. Ia berharap tahun politik 2024 bisa dilalui bersama dengan lancar tanpa perpecahan dan bisa mendapatkan pemimpin yang baik dan membawa bangsa dan negara lebih baik,” tuturnya.
Koresponden : Eky Ely