
Kabupaten Cilacap – Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan DPRD Cilacap Anggit Adi Juwita, S.Or,. MPH., didampingi pihak BPN Desa Menganti membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada sejumlah warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Sabtu (7/10/2023).
Anggit Adi Juwita bersyukur bahwa sejumlah warga Desa Menganti telah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL.
“Saya senang sekali sejumlah warga Desa Menganti telah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL ini. Semoga dengan adanya program ini, warga terbebas dari mafia tanah, karena sekarang warga sudah memiliki sertifikat tanah sendiri,” ujarnya.
Ditambahkannya, dirinya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menyambut program Presiden Jokowi melalui program PTSL.
“Kita harus sambut baik program yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi melalui program PTSL ini. Kita harus memiliki legalitas kepemilikan tanah, agar dikemudian hari kita terhindar dari sengketa tanah,” imbuh Anggit Adi Juwita.
Koresponden: Arsend