
Kabupaten Jepara – Anggota DPRD Jepara Fraksi PDI Perjuangan, Saiful M. Abidin, S.KM., menanggapi usulan Komite SDN 01 Pecangaan, mengenai permohonan zebra cross di Jalan Raya Pecangaan – Kudus yang melewati lingkungan sekolah, karena rawan kecelakaan, Jumat (15/9/2023).
Dari hasil rapat dengan masing masing komite sekolah, ada enam Zebra Cross atau marka jalan yaitu lingkungan Jalan SDN 01 Pecangaan, SDN 05 Pecangaan, SDN 02 dan 03 Pecangaan, SMP 02 pecangaan, SMAN Pecangaan, serta BLK Provinsi Jawa Tengah yang berada di area lingkungan sekolahan.

Menanggapi usulan tersebut, Saiful M. Abidin, S.KM., yang juga Sekertaris Komisi B DPRD Jepara langsung tanggap dan langsung berkomunikasi kepada PJ Bupati Jepara yang kemudian dirujukan ke Dinas Perhubungan Jepara.
“Meskipun ini jalan nasional dikarenakan sering terjadinya kecelakan di area tersebut, dan banyak melibatkan murid serta wali murid, maka harapanya dengan adanya marka jalan atau zebra cross tersebut bisa mengurangi dan mengantipasi kecelakaan atau hal yang tidak diinginan di jalan lingkungan sekolah ini,” ujarnya.
Saiful M. Abidin., S.KM juga langsung menindaklanjutinya ke Dinas Perhubungan Jepara dengan langsung medatangi untuk berkomunikasi dan dengan kepala dinas, serta meminta solusi yang efektif untuk mengatasi usulan dari Komite SDN 01 Pecangaan.
Koresponden: Agus Budianto – Riyan