Tandatangani Pakta Integritas, Masan Komitmen Wujudkan Transparansi

0
Foto: Masan (tengah) saat tanda tangani pakta integritas

Kabupaten Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menandatangani Pakta Integritas RAPBD 2024 di Ruang Transit DPRD Kudus pada Senin (28/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Kudus Masan, Wakil Ketua DPRD Mukhasiron, Tri Erna Sulistyawati, Sulistyo Utomo beserta Bupati Kudus HM Hartopo, sejumlah jajaran lembaga eksekutif seperti Asisten Administrasi Umum Sekda Kudus, Kepala Bappeda Kudus, Kepala BPPKAD Kudus, Sekretaris dan Sekretariat DPRD Kudus.

Foto: Masan dan Bupati Kudus serta jajarannya foto bersama usai tanda tangani pakta integritas

Masan menerangkan penandatangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 ini sebagai wujud komitmen DPRD Kudus bersama Pemkab Kudus untuk menjalankan APBD dengan baik, dan mencegah adanya penyalahgunaan anggaran seperti suap, gratifikasi, pemerasan maupun praktik korupsi.

”Jadi selain penandatanganan untuk saling berkomitmen, di dalamnya juga terdapat persyaratan agar tidak melakukan intervensi, saling terbuka dalam mendeklarasikan dan menyusun perencanaan APBD. Apabila diketahui melakukan kesalahan, maka akan dilakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Masan menambahkan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai wujud birokrasi bersih dan melayani. Penandatanganan dilakukan secara kolektif yang menjadi tanggung jawab bersama baik pimpinan maupun jajaran lembaga eksekutif dan legislatif beserta para anggotanya.

Dirinya berharap mampu memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi, mewujudkan transparansi, dan berupaya mencegah terjadinya KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di lingkungan pemerintahan.

”Harapannya semoga semua dapat dijalankan dengan baik. Bisa memperkuat komitmen, mewujudkan transparansi, akuntabel dan berupaya mencegah terjadinya KKN di lingkungan pemerintahan,” harapnya.

Koresponden: Fendy Adsa – Agung Cahyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here