Kabupaten Kudus – Dalam rangka program ‘Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Desa’, Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, S.E, MM., hadir sebagai narasumber di Balai Desa Undaan Kidul, pada Jum’at (25/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Kudus dalam hal ini menyampaikan kepada para aparatur desa agar bekerja sesuai dengan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami harap para aparatur desa selalu bekerja sesuai dengan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan,” tuturnya
Lanjutnya, Masan menyampaikan para aparatur perlu mempelajari kebijakan yang baru karena berbeda pimpinan berbeda aturan pula.
“Kami juga minta para aparatur desa lebih tanggap akan adanya regulasi-regulasi baru dari pemimpin kita,” jelasnya
Sebagai tambahan, Masan meminta agar bisa lebih bijak menyikapi persoalan-persoalan tentang pemilu dan mengajak masyarakat pandai berpemilu dengan baik. Sebab sebentar lagi sudah memasuki tahun politik.
Koresponden: Fendy Adsa – Agung Cahyo