Kader Surakarta Pastikan Vastenburg Kembali Dikelola Pemkot

0
Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta, YF Sukasno Memberikan Keterangan

Kota Surakarta – Sejumlah Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta menyambangi Benteng Vastenburg usai disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terhadap PT. Jiwasraya bersama terpidana Benny Tjokro, Jumat pagi (28/7).

Dipimpin Ketua Fraksi, YF Sukasno, 10 anggota Fraksi PDI Perjuangan tiba di lokasi pemasangan papan penyitaan di sisi Utara Benteng Vastenburg sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Sukasno lalu menjelaskan bahwa Benteng Vastenburg dalam keputusan walikota merupakan cagar budaya.

Ia menuturkan, saat Jokowi masih menjadi walikota, terdapat sembilan bidang tanah (HGB) dan satu bangunan di kawasan Benteng Vastenburg tersebut.

“Waktu itu Pak Jokowi menyampaikan tidak akan terbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu satu tekad untuk mengamankan kawasan benteng, karena dulu isunya mau dibangun hotel tingkat 10 dan sebagainya,” terang Sukasno.

Kedatangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai pengelolaan lahan yang disita oleh kejaksaan. Dalam kedatangannya tersebut Sukasno juga mendengar kabar sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg usai disita oleh Kejari Jakpus kemudian bakal dilelang.

Setelah meninjau, seluruh anggota fraksi bersepakat akan menghadap ke Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo untuk meminta diadakannya rapat tiga pilar kader.

“Di plakat itu ada tulisan segera dilelang, itu yang menjadi kerisauan kami. Nanti, kami akan melaporkan ke Partai melalui ketua DPC Pak Rudi, kami usulkan untuk segera digelar rapat tiga pilar, yaitu eksekutif (Gibran dan Teguh), legislatif (Fraksi PDI Perjuangan), dan pengurus Partai,” ucapnya.

Harapan dari kunjungan anggota fraksi ini adalah agar lahan yang disita oleh kejaksaan dapat dituntaskan oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Tak cukup sampai di situ, Sukasno juga berharap Benteng Vastenburg bisa kembali dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Surakarta.

“Di eranya Mas Gibran, harapan kami Fraksi PDI Perjuangan, Mas Gibran dapat menuntaskan persoalan masalah Benteng Vastenburg ini dan kembali bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkot Solo,” pungkasnya.

Koresponden : Nafis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here