Rapurna DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto: Raperda Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

0
Foto: Rapurna DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto Raperda Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

Kota Pekalongan – Perubahan atas Tiga Rancangan Peraturan Rakyat Daerah (Raperda) Kota Pekalongan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan telah disetujui dan disepakati bersama oleh DPRD Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota Pekalongan.

Rabu (26/07/2023), melalui pengesahan 3 raperda itu diharapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto agar berpihak penuh dan menghadirkan manfaat besar kepada masyarakat.

“Alhamdulillah pembahasan 3 raperda tersebut lancar dan bisa disetujui bersama. Ketiga raperda itu kita sesuaikan dan dilakukan perubahan karena yang pertama raperda tanda daftar gudang sudah ada sejak tahun 2010,” ucapnya.

Kemudian ia menambahkan, apabila raperda yang kedua terkait perhubungan sudah ada sejak tahun 2015, dan raperda ketiga tentang PTSP sudah ada sejak tahun 2018. Sehingga atas hal itulah harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang.

Menurutnya, persetujuan bersama atas perubahan 3 raperda itu tidak terlepas dari komunikasi dan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif yang sudah terjalin baik dari waktu ke waktu.

“Mudah-mudahan sinergitas ini bisa terus dipertahankan. Ini penting, karena yang paling utama adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan,” tandasnya.

Koresponden : Sang Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here