Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni (Bupati Grobogan) mengapresiasi dan mendukung hadirnya Posko Virtual Jaga Desa dengan Program ‘Jajan Desa’ di Kejari Grobogan, Kamis (20/07/2023).
Sri Sumarni berharap program tersebut menjadi sarana monitoring untuk mengawasi pemanfaatan dana desa di setiap wilayah Kabupaten Grobogan.
“Monitoring bukan hanya oleh Kejaksaan Negeri Grobogan, namun oleh Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Kabupaten Grobogan selaku pengawas dan Dispermades selaku pembina,” ujarnya.
Sri Sumarni juga menyebutkan jika Posko Virtual Jaga Desa selain lebih efisiensi waktu dalam penyelesaian penanganan permasalahan desa, juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan kepala desa serta jajarannya agar lebih berhati-hati.
“Posko Virtual Jaga Desa ini dapat mencegah Kepala Desa di dalam penggunaan anggaran Dana Desa maupun anggaran lainnya melakukan pelanggaran hukum. Semoga ke depannya bisa dilaksanakan bersama instansi lain guna mendukung pembangunan desa di Kabupaten Grobogan,” tuturnya.
Sebanyak 42 desa belum melakukan input data atau pengisian google form yang seharusnya dilakukan Kepala Desa dengan menyesuaikan dana bantuan yang memang benar diterima desa tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal melalui Kasi Intel Frenki Wibowo dalam peresmian Posko Virtual Jaga Desa yang.
Dirinya menjelaskan, Posko Virtual Jaga Desa ini merupakan wadah penyuluhan hukum dan konsultasi masalah hukum hingga permasalahan lain yang tengah dihadapi Kepala Desa dan para perangkatnya.
Permasalahan yang ada seperti kendala pemanfaatan dana desa dan dana lainnya yang ada di desa setempat. Maka, dengan adanya Posko Virtual Jaga Desa ini diharapkan tidak akan terjadi permasalahan hukum yang ada di tingkat desa, di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
Koresponden: Faizal – Janu