Kabupaten Jepara – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengadakan forum Sosialisasi Diskusi dengan mengangkat tema ‘Optimalisasi Gudang SRG Di Jawa Tengah, Kabupaten Jepara’ yang diselenggarakan pada Rabu (19/7/2023), di gudang SRG Rengging, Pecangaan, Jepara.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah M. Arif Sambodo, SE, M.Si. juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Andang Wahyu Triyanto, SE., M.M.
Pada pertemuan tersebut Arif Sambodo menyampaikan materi tentang optimalisasi gudang SRG di Kabupaten Jepara. Adapun materi yang di sampaikan meliputi strategi percepatan yang dapat dilakukan untuk optimalisasi gudang SRG di Jepara.
“Sumber pendanaan gudang SRG dari pemerintahan pusat yang diserahkan ke pemerintahan daerah guna pemanfaatan untuk sistem resi gudang,” ujarnya.
Sementara itu, Andang Wahyu Triyanto menyampaikan materi tentang resi gudang lahir dari adanya suatu sistem yang dikenal sebagai Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu kegiatan yang meliputi penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi resi gudang.
“Sistem Resi Gudang memiliki beberapa fungsi, yang salah satunya adalah instrumen yang efektif dalam sistem pembiayaan dan perdagangan. Memfasilitasi pemberian kredit dengan agunan berupa barang persediaan komoditi yang disimpan di gudang yang telah terakreditasi,” ungkapnya.
Andang menambahkan melaui gudang resi yang ada harapannya petani bisa menjaga harga pokok hasil panen tahunan sehingga petani mendapatkan keuntungan yang tepat.
“Bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar komoditi. Dapat digunakan untuk pengendalian ketersediaan dan harga barang komoditi secara nasional,” imbuhnya.
Melalu sosialisasi tersebut menuai titik kesepakatan cara pengoptimalan gudang SRG, yaitu dengan sistem resi gudang atau dengan cara menyimpan hasil dari petani lalu kemudian disimpan di gudang.
Pemegang resi gudang adalah pemilik barang atau pihak yang menerima pengalihan dari pemilik barang atau pihak lain yang menerima pengalihan lebih lanjut.
Koresponden: Agus Budianto – Riyan