Kabupaten Cilacap – Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat memimpin Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Cilacap. Hadir Penjabat (Pj) Bupati Cilacap yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Cilacap, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Cilacap, Forkopimda Cilacap, Kepala OPD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, Selasa (11/7/2023).
Melalui Sekda Cilacap, Pj Bupati Cilacap menyebutkan bahwa pemkab telah melakukan upaya-upaya berkaitan dengan SiLPA non earmark APBD Tahun Anggaran 2022 yang belum sepenuhnya dapat menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga APBD Tahun Anggaran 2023 berpotensi mengalami defisit sebesar 22,31 milyar rupiah.

Upaya pertama yaitu dengan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Melalui penambahan pemasangan alat perekam data transaksi pada wajib pajak yang memiliki potensi pembayaran pajak yang besar serta melakukan manajemen kas dengan memindahkan saldo jasa giro ke simpanan dalam bentuk deposito terhadap saldo RKUD yang bersifat idle cash.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sri Satini Al Nyai, S.Sos., S.H menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, yaitu mengapresiasi atas capaian realisasi PAD sebesar 3,293 triliun rupiah atau mencapai 99,86% persen dari target yang ditetapkan oleh pemkab sebesar 3,297 triliun.
“Dalam hal belanja daerah dimohon kepada Pemkab Cilacap untuk diarahkan dalam penguatan kemampuan keuangan daerah dan alokasi pembiayaan yang mendorong hasil produksi dunia usaha guna meningkatkan laju ekonomi masyarakat, serta pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan transparan profesional dan akuntabel, sehingga keuangan daerah bisa tepat pemanfaatan guna pengentasan kemiskinan,” ucapnya.
Koresponden: Arsend