DPC Partai Pekalongan Tegaskan 45 Bacaleg Memenuhi Syarat

0
Foto: Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg DPC PDI Perjuangan Kab. Pekalongan

Kabupaten Pekalongan – Perwakilan DPC PDI Perjuangan Kab. Pekalongan menyerahkan perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Pekalongan dalam Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pekalongan.

Minggu (09/07/2023) pukul 14.00 WIB, dengan dokumen diserahkan langsung oleh Hadi Waluyo dan Syarif Kowiyanto selaku LO sekaligus Operator Silon PDI Perjuangan Kab. Pekalongan. Adapun berkas diterima oleh perwakilan anggota KPU Kab. Pekalongan M. Ahsin didampingi anggota KPU lainnya.

Selanjutnya berkas diteliti oleh Tim Verifikasi melalui aplikasi Silon. Setelah melalui proses verifikasi dilakukan status pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Pekalongan dinyatakan lengkap dan diterima.

“Kita menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Kab. Pekalongan, yang alhamdulillah 45 orang Bacaleg DPRD Kab. Pekalongan diterima dengan predikat MS (Memenuhi Syarat),” ujar Hadi Waluyo.

Hadi Waluyo yang juga Wakil Ketua DPC Partai Kab. Pekalongan itu lantas tidak lupa mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kab. Pekalongan yang telah bekerja dengan sebaik mungkin, dan sesuai tahapan-tahapan tanpa kendala.

“Kami mengapresiasi kinerja KPU Kab. Pekalongan yang telah bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan tahapan-tahapan, dan tanpa ada kendala. Semoga Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 mendatang terlaksana dengan lancar dan sukses untuk PDI Perjuangan Kab. Pekalongan,” tandas Hadi Waluyo.

Koresponden Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here