Kabupaten Sragen – Pemkab Sragen terus berupaya melakukan pencegahan stunting, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T, yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak dalam pernikahan maupun perencanaan kelahiran, Minggu (15/6/2023).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni menuturkan salah satu target pemerintah pusat untuk Tahun 2023 adalah 4T. Maka, Pemkab Sragen terus mensosialisasikan pencegahan stunting dengan dimulai dari menghindari 4T tersebut.
“Untuk itu, kepada kader kesehatan agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan stunting. Maka dari itu, jangan nikah muda. Kalau pun harus, tetapi untuk kehamilan bisa ditunda dahulu. Begitu juga kalau hamil bisa diatur jaraknya, sebab darah belum pulih, tetapi harus melahirkan lagi akhirnya bayi bisa stunting,” ujarnya.
Selanjutnya, Mbak Yuni menjelaskan terkait poin 4T yang perlu dipahami. Di antaranya yang pertama terlalu muda, sebab ibu hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun secara fisik kondisi rahim dan pinggul belum berkembang secara optimal.
Kedua terlalu tua, ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 Tahun dapat menyebabkab kematian pada ibu dan bayinya. Ketiga terlalu dekat adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak, dan posisi janin.
Keempat adalah terlalu banyak anak yang dapat menggambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta pendarahan pasca persalinan.
“Jadi untuk menerapkan 4T Pemkab Sragen tidak bisa bekerja sendirian, maka dari itu mari bergotong-royong mencegah stunting di Bumi Sukowati,” pungkasnya.
Koresponden : Eky Ely