Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB JEPARA

Musthofa Sosialisakan Tupoksi BPK dan DPR Awasi Serta Kelola Dana Desa di Jepara

By Saekhul Hana
19 June 2023 2 Min Read
Comments Off on Musthofa Sosialisakan Tupoksi BPK dan DPR Awasi Serta Kelola Dana Desa di Jepara

Kabupaten Jepara – Jajaran Pemkab Jepara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (19/06/2023) bertempat di Green Desa Resort Jepara itu difokuskan untuk memberikan pemahaman secara utuh kepada segenap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kab. Jepara.

Dengan mengundang anggota Komisi XI DPR RI H. Musthofa dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Jepara, jajaran Forkopimda, hingga Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan Musthofa mengajak seluruh anggota BPD yang memiliki kesamaan dengan DPR dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) agar bersama-sama mengoptimalkan perannya dalam mengawasi kinerja kepala pemerintah.

“DPR adalah Badan Legislatif yang duduk dan bekerja di tingkat kabupaten. Sementara BPD berkedudukan dan bekerja di tingkat desa, dengan mengawasi kinerja kepala pemerintah, itulah kesamaan dari amanah yang diemban untuk lembaga dan badan ini,” jelasnya.

Musthofa lantas menekankan, bahwa pengawasan pengelolaan Dana Desa yang khususnya ada di Kab. Jepara ini perlu diperhatikan secara seksama. Karena ini menyangkut akuntabilitas keuangan negara, dan ini sangat penting untuk dipertanggung jawabkan.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Oleh karena itu, perlu kita kawal supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tanggung jawab keuangan negara itu juga sudah melekat di pundak kepala desa,” sambungnya.

Terakhir ditegaskan Musthofa, apabila pemerintah telah memberikan anggaran yang cukup besar kepada kepala desa untuk dikelola menjadi sebuah program pembangunan di desa. Oleh karena itu, sebagai pertanggung jawaban, Dana Desa yang diterima itu juga harus diaudit oleh BPK.

Koresponden : Agus Budianto – Riyan

Tags:

Andang Wahyu TriyantoDPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. JeparaMenuju Partai sehatMusthofaPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

DPC Kota Pekalongan Meriahkan Bulan Bung Karno, Gelar Lomba Kreasi

Next

BSPN Banyumas Gelar Pembekalan Saksi dan Pelatih Saksi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.