Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menghadiri acara Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang diadakan di Kantor DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Kab. Grobogan, Senin (12/06/2023).
Sri Sumarni menyoroti perlunya melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah anak di sekitar rumah ibadah. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemimpin agama, komunitas, dan organisasi masyarakat berperan aktif dalam memastikan keberadaan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang aman.
Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengungkapkan pentingnya menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, salah satunya Ketuhanan Yang Maha Esa, Karena itu akan menjadi pondasi untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan anak-anak saat berada di rumah ibadah.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Di mana mereka dapat belajar untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan beribadah tanpa khawatir bahaya atau ketidaknyamanan,” kata Sri Sumarni.
Acara deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak ini pun dihadiri oleh berbagai tokoh agama, serta pihak terkait. Setelah deklarasi, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melanjutkan upaya pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah yang ramah anak di Kab. Grobogan.
“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua rumah ibadah di Kab. Grobogan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak. Semoga program ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda di Kab. Grobogan,” tandasnya.
Koresponden : Faizal – Janu