
Kota Pekalongan – Dishub Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Agung Satria Hermawan (Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah) menggelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dengan tema ‘Kepatuhan Dan Tata Cara Berlalu Lintas Yang Baik’ di Aula Balai Dishub BPSPP Wilayah VI Kota Pekalongan, Jumat (9/6/23).
Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan wawasan tentang keselamatan berlalu lintas dan memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada masyarakat. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Lalu Lintas, Andri Kumoro, Anggota Ormas, dan masyarakat umum.

Agung Satria yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan tujuan dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk menanamkan pengetahuan tentang perilaku tertib berlalu-lintas.
“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib ber lalu lintas. Dengan harapan masyarakat memahami tata cara berlalu-lintas dengan baik, mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan baik dan benar sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan di masa akan datang,” jelasnya.
Agung Satria juga menyampaikan ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan bisa dari manusia, kendaraan, dan lingkungan.
“Berdasarkan survei, ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor manusia, kendaraan dan lingkungan. Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah manusia (human error) yang disebabkan kecerobohan pengguna jalan, kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap tehnik berkendara, etika berlalu lintas, dan minimnya kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian penerapan pendidikan etika berlalu lintas dan issue keselamatan sejak dini diharapkan dapat membentuk pola pikir dan karakter positif pada masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mengalami kenaikan cukup tinggi. Tercatat sepanjang tahun 2022 terjadi 29.772 kejadian. Sementara, pada tahun sebelumnya, tercatat total ada 21.177 kejadian laka lantas di Jateng.
Koresponden: Sang Hadi.