Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

DPRD Grobogan Sahkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

By Saekhul Hana
6 June 2023 1 Min Read
Comments Off on DPRD Grobogan Sahkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Kabupaten Grobogan – Ketua DPRD Kab. Grobogan, Agus Siswanto mengesahkan Raperda tersebut dengan menggedok palu sidang setelah seluruh peserta yang hadir dalam rapat menyatakan persetujuannya, Senin (05/06/2023).

Agus mengatakan, bahwa pengesahan Raperda tersebut menjadi Perda setelah melalui beberapa tahapan di Rapat Paripurna DPRD Kab. Grobogan. Adapun sebagai Ketua Pansus I Tahun 2023 ini adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Dimas Rizky Wiratama.

“Bupati Grobogan telah mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat pada 14 Desember 2022 untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Dimas di hadapan hadirin.

Setelah itu dilakukan beberapa rapat seluruh Fraksi untuk menerima, sekaligus menyetujui Raperda dengan beberapa perubahan dan penyempurnaan untuk ditetapkan menjadi Perda. Pemkab, kata dia telah diminta menegakkan Perda antara lain dengan menutup semua usaha hiburan malam (karaoke) yang tidak berizin.

Raperda tersebut, kata Bupati, melengkapi peraturan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Karena memang di dalam Raperda tersebut diatur pula ketentuan terkait pembinaan, pelaporan, pemidanaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

“Nantinya akan segera disusun Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini. Sehingga diharapkan setiap ketentuan yang ada dapat dilaksanakan secara optimal,” tandas Bupati.

Koresponden : Faizal – Janu

Tags:

Agus SiswantoDPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Ali Badrudin Dukung Penuh KORMI Pati Ikuti Event Forda Jateng

Next

Ajak Cinta Rupiah, Hendrawan Sosialisasi Dengan Gelaran Wayang Kulit

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.