Kabupaten Klaten – DPC PDI Perjuangan Klaten mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Klaten. Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M, Kamis (11/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa sebanyak 50 Bacaleg didaftakan ke KPU. 50 orang Bacaleg tersebut tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil). Dari jumlah tersebut ditargetkan sebanyak 33 orang bisa menduduki kursi legislatif.

“Kita mendaftarkan seratus persen atau 50 Bacaleg untuk DPRD Klaten. Dari jumlah 50 orang Bacaleg itu, 40 persennya dari perempuan. Selain itu juga diwarnai keikut sertaan kaum milenial sekitar 20 persen, karena kaum milenial akan lebih sigap, namun untuk yang senior juga memiliki pengalaman jam terbang yang lebih banyak. Target kita 33 orang bisa menduduki kursi legislatif,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa setelah berkas 50 Bacaleg itu dinyatakan lengkap dan sah serta ditetapkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) oleh KPU, maka para Bacaleg itu diharapkan langsung terjun ke akar rumput untuk memperjuangan aspirasi rakyat.
“Kami tunjukkan ke masyarakat kalau PDI Perjuangan Partai wong cilik. Saya selalu mengajak para Bacaleg ini untuk selalu terjun akar rumput memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar nantinya kita bisa Menang Spektakuler dalam Pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.
Sri Mulyani tak lupa menambahkan kesenian reog mengiringi pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan Klaten ke KPU sebagai upaya untuk melestarikan kesenian tradisional.
“Pendaftaran ini diiringi reog, karena reog salah satu seni budaya yang tidak lekang oleh waktu. Selain meriah, kesenian reog selalu disukai semua kalangan masyarakat. PDI Perjuangan Partai yang menyukai seni budaya, yang selalu melibatkan semua unsur dan potensi di wilayah masing-masing,” pungkas Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Bupati Klaten.
Koresponden : Wawan