Kabupaten Grobogan – Agus Siswanto, Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kab. Grobogan memimpin Rapat Paripurna terkait Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Grobogan.
Kamis (27/04/2023), berlangsung di Gedung DPRD Kab. Grobogan, Agus Siswanto menyetujui adanya rekomendasi untuk dibentuk Pansus II yang akan berfokus di dalam menghadirkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat bagi evaluasi pembangunan daerah.
“Sebagaimana pandangan dan mekanisme yang sudah diatur di dalam Tartib Dewan, maka kita setujui Pansus II untuk dibentuk sebagai alternatif menghadirkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat dan akurat untuk pembangunan daerah,” ujar Agus.
Disampaikan juga oleh Agus, di mana Pansus II ini nantinya akan mengupas berbagai program yang sudah dilakukan Pemkab Grobogan, sebagaimana sesuai dengan alur RPJMD Kab. Grobogan Tahun 2021-2026.
LKPJ tersebut, kata Agus, nantinya akan dibahas tuntas oleh DPRD secara internal melalui Panitia Khusus (Pansus) II 2023, dengan turut berkolaborasi bersama beberapa stakeholder lainnya; baik unsur internal maupun eksternal.
”Rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisi permasalahan, saran, masukan dan atau koreksi bagi Bupati dan jajarannya,” ujarnya
“Catatan tersebut berdasarkan capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun kemarin. Hal itu untuk digunakan sebagai acuan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berikutnya,” tandasnya.
Koresponden : Faizal – Janu