Kabupaten Demak – Mengawali aktivitas pekan ini, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah manfaatkannya dengan menyempatkan diri melakukan monitoring penyerahan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Senin (10/04/2023), kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ketanjung, Kec. Karanganyar ini diharapkan mampu mengurangi beban warga masyarakat yang membutuhkan, terkhusus menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk itu saya berpesan, agar tidak hanya dilihat dari segi jumlahnya. Namun bagaimana bisa dimanfaatkan dengan seefektif dan seefisien mungkin untuk membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar politisi yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Ditambahkan Mbak Eisti, bahwa program ini merupakan gambaran nyata bagaimana manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan tepat atas program ‘Gempur Rokok Ilegal’.
“Ini adalah wujud nyata manfaat dari program ‘Gempur Rokok Ilegal’. Sehingga saya tidak henti-hentinya mengajak kepada sedulur sahabat semuanya untuk mari memperkuat sinergitas dan kolaborasi di dalam menggempur rokok ilegal,” tegasnya.
Terakhir Mbak Eisti berpesan, agar apa yang saat ini sudah diperjuangkan bersama, manfaatnya juga akan kembali utuh kepada masyarakat. Baik untuk penguatan kesejahteraan sosial, maupun pembangunan sarana prasarana.
Koresponden : Hana – Rahmad