Lewat Musrenbang, Yunianto Tegaskan Makna Penting Kolaborasi

0
Foto: Yunianto Menghadiri Acara Musrenbang

Kabupaten Temanggung – Pemkab Temanggung menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024 dengan Tema ‘Meningkatkan Kualitas Pembangunan Manusia, Pemulihan Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Adapun acara ini dilaksanakan Graha Bumi Phala serta dihadiri oleh jajaran  Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan lainnya.

Ketua DPRD Temanggung, Yunianto yang hadir dalam forum ini menyampaikan bahwasanya terdapat Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Musrenbang RKPD Tahun 2024. Adapun Pokir yang digarap oleh pihak DPRD ini menyangkut beberapa hal, yakni pembangunan infrastruktur, pengembangan kesenian tradisional, pemberdayaan masyarakat, dsb.

Foto: Yunianto Bersama Bupati Temanggung

Yunianto juga menuturkan jika DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintah daerah harus terlibat secara intensif dalam proses dan tahapan penysusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta sinergitas antara kemauan pemerintah daerah dengan kehendak masyarakat yang diserap DPRD melalui Reses maupun kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

“Dalam forum Musrenbang ini kita tegaskan bahwa DPRD Temanggung berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan di seluruh bidang. Kami siap untuk bersinergi dengan eksekutif baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi kebijakan. Kita berharap aspirasi yang diserap dari kegiatan Reses maupun kunjungan ke dapil bisa terkolaborasi dengan model pembangunan bottom-up ini,” paparnya.

Lebih lanjut, sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu tak lupa menegaskan bahwasanya pembangunan yang efektif dan tepat sasaran harus senantiasa berpijak pada kebutuhan serta keinginan masyarakat. Karena selama ini DPRD Temanggung terus menggalakkan aksi turun ke bawah, maka ia meminta supaya seluruh OPD juga membuat rencana kerja yang sesuai dengan hasil serap aspirasi itu.

“Orientasi kita adalah untuk kesejahteraan masyarakat, jadi semua kegiatan harus bermuara ke dalam aspek itu. OPD sebagai bagian dari pemerintahan dalam membuat rencana kerja juga harus representatif dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Selain dari aspirasi di Musrenbang, DPRD juga punya mekanisme Reses. Ini bisa diperhatikan dengan baik sehingga output kebijakannya bisa maksimal,” terangnya.

Yunianto menambahkan, karena tahun 2024 merupakan tahun tahapan awal pelaksanaan RPD Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2026, DPRD merekomendasikan agar perencanaan pembangunan daerah tahun 2024 hendaknya tidak terlepas dari hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya agar terjaga keselarasan dan ketepaduan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here