Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni selaku Bupati Grobogan menghadiri Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Ruang Riptaloka, Setda Grobogan, pada Selasa (28/03/2023).
Berbagai hal penyebab korupsi dipaparkan dalam kegiatan yang turut dihadiri Forkopimda tersebut. Dan selain dihadiri jajaran Forkopimda, kegiatan juga dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sumarni menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III.
“Ini menjadi salah satu indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Preventation) di Tahun 2023, yaitu Pendidikan Anti Korupsi yang berfokus di lingkungan Pemkab Grobogan,” ujarnya.
Sri Sumarni menambahkan, dengan melihat data KPK RI saat ini, upaya pencegahan korupsi sudah masif dilakukan, namun korupsi masih saja terjadi. Adapun beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi.
“Oleh karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan (trisula), yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut, keberhasilan pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan mengembangkan tata pengelolaan keuangan yang sehat, sistem akunting yang efisien. Di mana itu dilakukan dengan penerapan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern atau independen, serta sinergitas sektor publik dan swasta.
“Saya minta titik rawan korupsi sebagaimana agar masing-masing untuk dapat memahami secara detail. Harus mampu menindaklanjuti mana yang harus dilakukan, mana yang boleh dan mana yang tidak,” tutup Bupati yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan itu.
Koresponden : Faizal – Janu