Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo mengungkapkan jumlah produk yang masuk ke dalam sistem katalog elektronik sudah melompat jauh dalam waktu singkat dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk. Presiden juga menyebutkan, bahwa dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif. Namun, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik, tapi juga harus dibeli oleh pemerintah.
“Pak Hendi sudah berapa sekarang masuk? 3,4 juta produk sudah masuk E-Katalog, dari 50.000 meloncat ke 3.4 juta dalam waktu yang sangat singkat. Dan kalau sudah masuk produk-produk dalam negeri di E-Katalog jangan dibiarkan. Jangan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Provinsi, Kota, Kabupaten, semuanya tengok di E-Katalog, beli,” tegas Presiden Jokowi, pada kegiatan Business Matching V di Istora Senayan, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95%. Target 95% dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan Produk Dalam Negeri harus segera terealisasi. Kalau ini bisa dilakukan, industri dalam negeri, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Indonesia akan hidup dan berkembang.
Tak main-main, Presiden Jokowi menuturkan, pihaknya akan memberlakukan pemberian insentif dan sanksi bagi instansi dalam urusan belanja produk dalam negeri.
“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Hal itu akan kita hubungkan, saya sudah perintahkan kepada MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.
Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.
Terkait hal tersebut, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menegaskan, akan mengawal perintah Presiden Jokowi dalam hal peningkatan produk dalam negeri. Untuk itu, selain mendorong pengoptimalan penggunaan E-Katalog, dirinya juga menyebutkan bahwa LKPP tengah menyiapkan sejumlah upaya lain untuk mendongkrak peningkatan produk dalam negeri.
“Upaya yang sedang kita lakukan diantaranya, penguatan regulasi, digitalisasi, profesionalisme SDM pengadaan barang jasa, serta monitoring evaluasi. Hari ini, kami fokus pada 4 upaya tersebut dengan berpedoman pada arahan Bapak Presiden terkait pengadaan barang jasa,” tutup Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Koresponden : WP – Didik