Workshop Bersama Kades di Batang, Dede Minta Jangan Ada Penyelewengan Dana Desa

0

Kabupaten Batang – Dalam acara workshop yang digelar di Hotel Sendang Sari Batang pada Minggu (12/03/2023) H. Dede Indra Permana Soediro selaku anggota Komisi III DPR RI mengundang para Kepala Desa di Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI.

Pada kesempatan tersebut turut hadir H. Ahmad Ridwan selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dewan Pakar Hukum Papdesi Jawa Tengah Eko Suwarni, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Mukharom, dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.

Dede menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa untuk kemaslahatan masyarakat. Ia menegaskan dalam penggunaan dana desa jangan sampai ada penyalahgunaan dana desa hingga membuat para Kades terjerat masalah hukum.

“Kami di sini memberikan wawasan bersama pak Kajari bersama pak Kapolres, agar para Kades tertib administrasi, tidak fiktif supaya terhindar dari jeratan hukum,” ungkap Dede.

Dede juga menambahkan, bahwa perlu diingat oleh para kades beberapa Kades di beberapa wilayah sudah mendapat ‘undangan’ dari para penegak hukum.

“Jadi jangan sampai para kades di Kabupaten Batang asal tanda tangan hingga dapat undangan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, muncul aspirasi agar dana desa bisa digunakan untuk merehabilitasi balai desa. Dikarenakan selama ini, dana desa tidak bisa digunakan perbaikan balai desa.

“Saya akan coba sampaikan ke mitra komisi III, dan itu akan jadi PR saya,” jawab Dede.

Ia berharap dengan adanya kegiatan workshop tersebut, para kades bisa mengelola dana desa dengan baik. Tidak hanya mengelola, tapi juga bisa bertanggung jawab dari sisi laporan administratif.

Koresponden: Boby

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here